
Ada Cerita?
Kami di sini untuk mendengarkan dan mendukungmu. Anda bisa mendokumentasikan dan, jika sudah siap, bisa menyampaikan kejadian yang kamu alami/lihat.
Pencegahan dan Penanganan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mengenal lebih dekat apa dan kenapa Satgas ini dibentuk.
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasa Seksual (PPKS) UNISLA adalah satuan tugas khusus yang dibentuk oleh pimpinan Universitas Islam Lamongan (UNISLA) untuk menangani masalah perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Satgas ini bertugas untuk mewujudkan kondisi kampus yang aman dan nyaman bagi semua sivitas akademika. Satgas PPKS UNISLA juga bertindak sejalan dengan mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan kondusif dan aman.
Beberapa bantuan yang coba kami berikan untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual
Kami di sini untuk mendengarkan dan mendukungmu. Anda bisa mendokumentasikan dan, jika sudah siap, bisa menyampaikan kejadian yang kamu alami/lihat.
Kami menyediakan pendampingan/konsultasi psikologi, hukum, dan kesehatan sesuai kebutuhanmu.
Cari tahu apa saja bentuk-bentuk perundungan dan kekerasan seksual, serta penyebab dan dampaknya.
Perundungan yang bersifat agresif menggunakan media elektronik dengan tujuan menindas seseorang secara berulang. Contoh:
Perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal.
Contoh kekerasan seksual (ketika dilakukan tanpa persetujuan korban): ujaran yang melecehkan tubuh, tatapan seksual, menunjukkan alat kelamin, catcalling, mengirimkan pesan/gambar/video bernuansa seksual, mengintip aktivitas privat, memberikan hukuman bernuansa seksual, memegang bagian tubuh, memaksa membuka pakaian, membujuk atau mengancam agar melakukan kegiatan seksual/perkosaan, pemaksaan aborsi, dan pemaksaan kehamilan.
Bentuk tindakan kekerasan yang dapat dilihat secara langsung antara pelaku dan korbannya. Bentuk dari perundungan fisik antara lain seperti memukul, menginjak kaki, menjambak, menendang, dan lain-lain secara berulang.
Perbuatan yang bersifat menindas, mengintimidasi, dan/atau menyakiti yang dapat merusak hubungan atau reputasi seseorang secara berulang. Contoh: menyandung dan menertawakan seseorang yang jatuh, mencemooh dan mengucilkan seseorang yang tidak bersalah.
Perbuatan yang dilakukan dengan menuliskan atau mengucapkan kata-kata atau kalimat yang tidak mengenakkan kepada seseorang secara berulang. Contoh:
Pertanyaan yang sering ditanyakan terkait perundungan, kekerasan seksual, dan layanan kami
Keputusan sepenuhnya ada di tangan Anda. Setiap langkah (dokumentasi saja, atau menyampaikan ke kami untuk diproses) sepenuhnya dalam kendali Anda. Kami hanya bisa memastikan bahwa kami tidak akan memadamkan lilin keberanian yang sudah Anda nyalakan.
Kami menjamin hak-hak Anda sebagai korban dilindungi sesuai aturan di UNISLA dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kamu bisa menentukan sejauh mana ceritamu akan diproses, tidak ada paksaan untuk menyampaikan cerita.
Kami akan selalu menemani Anda. Kami adalah tim yang dibentuk oleh Universitas Islam Lamongan yang terdiri dari banyak fakultas yang peduli dan memiliki tujuan yang sama untuk memberantas kejadian tidak menyenangkan seperti yang Anda alami.
Kami mengerti bahwa rasa takut adalah hal yang lumrah dalam hal ini. Kami ingin mendengar hal yang membuat Anda takut sehingga bisa mendukung Anda terbebas dari rasa takut. Anda bisa menuliskannya perlahan pada bagian “Kami ingin mendengar ceritamu” atau “konsultasikan dengan kami”. Bebas dari rasa takut adalah hak asasi setiap manusia.
Kebingungan adalah hal yang wajar. Kami dapat membantu mengurangi kebingunganmu. Anda bisa menuliskannya perlahan pada bagian “Kami ingin dengar ceritamu” atau “konsultasikan dengan kami”.
Pelaku perundungan dan kekerasan seksual, bisa siapa saja, apapun jabatannya, posisinya, dan hubungannya dengan Anda. Banyak kasus serupa dimana pelaku justru adalah orang terdekat. Anda bisa menuliskannya perlahan pada bagian “Kami ingin dengar ceritamu” atau “konsultasikan dengan kami”
Satgas PPKS UNISLA dibentuk atas inisiatif pimpinan UNISLA dalam rangka mewujudkan kampus yang aman dan nyaman bagi semua. Satgas PPKS UNISLA juga sejalan dengan mandat Kemendikbud mengenai pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi sehingga proses pembelajaran menjadi kondusif dan aman bagi seluruh sivitas akademika.